PPDI Banyuwangi Inisiasi Perbup Perlindungan Mata Air di Kecamatan Tegaldlimo

by -948 Views
iklan aston

Banyuwangi,seblang.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banyuwangi pemenang program Hibah Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT) dari Kemitraaan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) gelombang kedua tahun 2023-2024 menjadi inisiator pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) Banyuwangi tentang Perlindungan Mata Air di Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi Jawa Timur (Jatim).

Salah satu tahapan untuk membentuk Perbup Banyuwangi tersebut DPC PPDI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) beberapa dinas, Camat dan Kepala Desa (Kades) di kecamatan Tegaldlimo di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi, pada Kamis (14/3/2024).

iklan aston
iklan aston

Adapun Dinas / instansi terkait yang hadir dalam rakor bersama PPDI adalah; Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU Pengairan, Dinas PUCKPP, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi dan Bagian Hukum Sekda Banyuwangi sertaCamat beserta 9 (Sembilan) Kades di Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi.

Program Perlindungan Mata Air merupakan kerjasama Pemkab Kabupaten Banyuwangi dengan GESIT bertujuan untuk menciptakan infrastruktur yang inklusif dengan meningkatkan partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan di Banyuwangi.

Rakor DPC PPDI dengan beberapa dinas / instansi, Camat dan Kades di kecamatan Tegaldlimo merupakan tindak lanjut hasil audiensi DPC PPDI dengan Sekda  Banyuwangi, kabupaten pada  19 Februari 2024 lalu.

Menurut Ketua Tim Pelaksana PPDI Banyuwangi, Nooh Umar Asmoro, air merupakan kebutuhan hidup yang mendasar bagi umat manusia sehingga kondisi sumber-sumber daya air, termasuk mata airnya secara kualitas dan kuantitas perlu dijaga dipelihara dan dilindungi.

Dia menuturkan dalam beberapa tahun terakhir adanya kecenderungan semakin menurunnya daya dukung lingkungan alam dan semakin meningkatnya  kerusakan daerah resapan air akibat ulah manusia.

“Dengan bertambahnya penduduk  akan berpengaruh pada kondisi alam yang disekitarnya termasuk ketersediaan air. Sehingga upaya menjaga memelihara dan melindungi ketersediaan air melalui pelestarian sumber mata air perlu dukungan, partisipasi aktif dan kepedulian setiap orang,” ujar Umar.

Lebih lanjut dia menambahkan Rakor yang digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi antar dinas / instansi terkait penyusunan Perbup dimaksud.

Selanjutnya perlu adanya dinas / instansi yang ditunjuk sebagai pemrakarsa terbentuknya Perbup perlindungan mata air dan merumuskan strategi yang diperoleh dari saran, masukan dan rekomendasi para pihak.

Selanjutnya dalam rakor tersebut perwakilan dari Dinas PU Pengairan  Banyuwangi menyampaikan  paparan dan tanggapan terhadap rencana pembentukan Perbup Banyuwangi tentang Perlindungan Mata Air khususnya yang ada di kecamatan Tegaldlimo

Kemudian Bagian Hukum Setda Banyuwangi menyampaikan terkait ruang lingkup wilayah Perbup yang dibahas tidak hanya satu kecamatan saja. Namun Perbup nanti adalah mencakup wilayah seluruh kabupaten Banyuwangi.

Peserta Rakor dari desa-desa di kecamatan Tegaldlimo, menanyakan tentang kemungkinan pemanfaatan sumber-sumber mata air di wilayah Taman Nasional (TN) Alas Purwo bisa digunakan untuk pasokan air bersih di desa yang bersebelahan dengan Alas Purwo.

Sedangkan Kabid Konservasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Banyuwangi, Rudianto, MT mengungkapkan sejak tahun 2021 pihaknya  telah mempunyai SK Bupati  Nomor 188/168/ Kep/ 429.011/ 2021 tentang program inovasi MENTARI (Menjaga Mata Air).

Program ini  digalakkan dalam rangka upaya konservasi air, khususnya di sumber mata air untuk menjaga kelestarian sumber mata air untuk mencukupi kebutuhan air baku masyarakat Banyuwangi.

Pada akhirnya peserta rakor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai Dinas pemrakarsa Perbup Perlindungan Mata Air. Bahkan Bappeda berharap segera ada tindak lanjut terhadap pembentukan Perbup dengan menyusun pansus dan mengadakan rakor substansi perbup sampai terbentuknya draft yang akan diajukan ke Bupati Banyuwangi.///////////

No More Posts Available.

No more pages to load.