Polres Situbondo Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Almarhum Kakek Madun

by -833 Views
Pelaku penganiayaan digelandang ke Mapolres Situbondo
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Tak butuh waktu lama, Polres Situbondo berhasil menangkap Sutiyono (45) dan Hasan Basri (25) yang tidak lain dua pelaku kakak beradik yang telah menganiaya Kakek Madun (70) hingga tewas, Senin (21/8/2023).

“Kita berhasil mengamankan kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo.

iklan aston

Momon menjelaskan, usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, tim Satreskrim Polres Situbondo langsung bergerak cepat (Gercep) mengejar kedua pelaku. Alhasil, hanya hitungan jam kedua pelaku yang berusaha kabur itu pun berhasil ditangkap di rumah pelaku Sutiyono di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji.

“Kami mendapatkan laporan tadi malam dan berhasil mengamankan dua pelaku dalam 13 jam setelah mendapat laporan. Saat ini kedua pelaku dalam pemeriksaan,” ujar AKP Momon Suwito Pratomo.

Lebih lanjut AKP Momon mengatakan, kedua pelaku sempat hendak melarikan diri. Kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Situbondo guna ditindak lebih lanjut.

“Untuk barang bukti sementara kita amankan yaitu, berupa pipa yang digunakan untuk memukul korban dan kendaraan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kita kenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Madun (70) warga Dusun cempaka RT 2 / RW 5 Desa Kayu Putih Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo tewas usai kepalanya dipukul pipa besi oleh dua orang yang mendatangi rumahnya, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Isak tangis keluarganya pun pecah setelah melihat kondisi Madun. Ia terkapar bersimbah darah dengan kondisi kepala bocor. Atas peristiwa tersebut keluarga korban langsung melaporkanya ke Polres Situbondo untuk mengejar dua orang pelaku yang kabur.

Zaitun keponakan korban yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengatakan, bahwasanya peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.

Menurutnya, awalnya dua orang pelaku itu tiba-tiba mendatangi rumah Madun sembari berteriak – teriak dan menanyakan sesuatu hal.

“Kaji (Madun) Korban duduk duduk dirumahnya dan ada dua pelaku moro moro datang dari arah barat dan panggil panggil kaji kemma, kaji kemma, gelle’ pak e paberemma, (mana kaji mana kaji, tadi bapak diapain) dan pelaku sambil teriak teriak, lalu kaji (Madun) menjawab, be.. e paberemmaa jhereng tak e beremma ( be..memang diapain orang gak ngapa-ngapain),” kata Zaitun.

Setelah dijawab korban, jelas Zaitun, tiba-tiba dua pelaku langsung memukul Madun hingga terjatuh.

” Kaji (Madun) dipukul sampai jatuh dan terus dipukuli (pakai pipa besi). Saya sempat menyeret kaji (Madun) namun tidak kuat,” ujarnya.

Suriji Kepala Desa Kayu Putih membenarkan kejadian tersebut. Meski sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit setempat, Madun salah satu warganya tersebut telah meninggal dunia pada hari ini Senin (21/8/2023) sekitar 11.30 WIB.

“Kami mendapatkan laporan dari warga jika ada kejadian pada malam hari habis magrib. Korban atas nama Madun alias Halimah sudah meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul berupa pipa besi yang dilakukan oleh dua orang pelaku,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.