Banyuwangi, seblang.com – Penyedotan pasir yang ada di sungai kawasan Desa Jambewangi Kecamatan Sempu didugaT dilakukan tanpa izin.
Tapi penyedotan pasir tersebut, menurut salah satu warga sudah disetujui kepala desa.
“Untuk material pasir sementara kita distribusikan ke desa untuk proyek paving, dan mesin sedot ini pun yang belikan pak kades,” ungkapnya.
Sementara menurut kepala Desa Jambewangi, Maskur.SAG, Saat dikonfirmasi di kantornya menuturkan bahwa itu inisiatif warga.
“Itu inisiatif warga untuk pembangunan embung, dan hasilnya pun dikembalikan ke warga, karena memang tidak ada modal sehingga mesin saya belikan menggunakan anggaran pribadi saya, ini pun baru berjalan beberapa hari,” tuturnya.










