Geruduk Kantor Desa Sraten Kecamatan Cluring Banyuwangi Warga Menolak Pembangunan Masjid Muhammadiyah

by -1719 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com –  Ratusan warga Desa Sraten mendatangi kantor Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Mereka mendatangi kantor tersebut lantaran menolak adanya pembangunan Masjid Muhammadiyah di wilayah stempat Kamis, (3/5/2021).

“Kita menolak adanya pembangunan masjid Muhamdiyah di RT 02 RW 07 Dusun Krajan, Desa Sraten Kecamatan Cluring,” ucap Moch. Ali Saifudin warga setempat kepada wartawan Kamis, (3/5/2021).

iklan aston

Di tengah kerumunan massa yang datang di kantor Desa Sraten Saifudin mengatakan, mayoritas warga Dusun Krajan, Desa Sraten menolak adanya pembangunan Masjid Muhammadiyah di wilayahnya.

“Kita menolak pembangunan Masjid Muhammadiyah karena mayoritas Warga Dusun Krajan semua warga Nahdlatul Ulama (NU) dan tidak ada jamaah Muhammadiyah,” katanya.

Saifudin menjelaskan, jika di Dusun Krajan tidak ada Jamaah Muhammadiyah, lalu untuk apa dibangun Masjid Muhammadiyah, jika tidak ada jamaahnya ,terus apa tujuanya?”

“Pembangunan masjid Muhammadiyah menurut kami sangat meresahkan masyarakat Desa Sraten karena jamaah Muhammadiyah di wilayah tersebut tidak menyetujui adanya pembangunan Masjid Muhammadiyah,” ungkapnya.

Namun sayang Sugianto, Ketua Ranting Muhammadiyah Desa Sraten, Kecamatan Cluring saat dikonfirmasi soal persoalan tersebut enggan berkomentar.

“Maaf kami belum bisa berkomentar apa-apa,” ujarnya, saat ditemui di kantor Desa Sraten, usai mediasi di ruangan.

Sementara Arif Rahman Mulyadi, Kepala Desa (Kades) Sraten mengatakan, mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Sraten memfasilitasi agar dalam persoalan tersebut tidak ada konflik di Masyarakat.

“Kita mengundang tokoh masyarakat, (Tomas) Ketua NU dan Ketua Ranting Muhammadiyah Desa Sraten, dan Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan),” jelasnya

Kata Rahman, panggilan akrab Kades Sraten, hasil daripada pertemuan atau mediasi kita meminta agar Panitia Pembangunan Masjid Muhammadiyah tersebut menyelesaikan adminitrasi sesuai undang – undang Pemerintah. Dan alhamdulillah itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Kami meminta kepada Panitia Pembangunan masjid agar menyelesaikan adminitrasi pemerintah,” paparnya.

Atas kejadian ini, masih Rahman, dirinya mengimbau agar kedua belah pihak saling memberikan kepercayaan kepada keduanya.

” Selagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diselesaikan kami larang melakukan aktivitas atau kegiatan di lokasi pembangunan masjid tersebut,” pintanya. (ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.