Dua Wanita di Banyuwangi Gelapkan 7 Motor Milik Rental

by -791 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Diduga terlilit utang, dua orang wanita berinisial LA (39) dan MJ (33) di Banyuwangi nekat bersekongkol gelapkan tujuh unit motor milik sebuah rental motor. Mirisnya lagi, salah satu dari kedua tersangka tersebut sedang hamil lima bulan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, kedua tersangka yang merupakan warga Desa /Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi itu sejak awal diduga sudah berniat ingin menipu dan menggelapkan motor milik sebuah rental motor lantaran terlilit hutang.

iklan aston

“Dalam menjalankan aksi kejahatan penipuannya, keduanya masing-masing berbagi peran,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat Press Conference di halaman Mapolresta Banyuwangi

Dalam aksinya, jelas Kapolresta, tersangka LA berpura-pura menjadi bos Suplier Beras. Ia mengaku memiliki banyak karyawan dan butuh motor untuk menyalurkan dan menjual barang dagangan beras tersebut ke masyarakat Banyuwangi. Sedangkan tersangka MJ, bertugas membujuk rayu pemilik rental motor untuk meyakinkan bahwasanya LA adalah memang benar-benar seorang Bos Suplier Beras. Sehingga pemilik rental motor itupun percaya dan menyewakan tujuh motor tersebut kepada mereka.

“Jadi motor-motor ini disewakan perhari Rp 100 ribu per unit. Namun ternyata malah digadaikan kepada orang lain seharga Rp 4,5 sampai 5 juta per unit,” jelas Arman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Salah satu tersangka yang sedang hamil itupun, terancam akan melahirkan di dalam penjara.

Wartawan: Teguh Prayitno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.