Forkopimda Kabupaten Madiun Ikuti Rakor PPKM dengan Gubernur Secara Virtual

by -1362 Views


Madiun, seblang.com – Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Forkopimda dan Muspika se Kabupaten Madiun mengikuti rapat koordinasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Rakor ini digelar secara virtual bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forkopimda Jatim melalui Pendopo Muda Graha, Senin malam (8/2).

Pemberlakuan PPKM Mikro di Jawa Timur akan diterapkan mulai Selasa (9/2) hingga Senin (22/2). Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan menerapkan PPKM Mikro. Khofifah menjelaskan, setiap Kelurahan atau tingkat Desa wajib memiliki posko dalam menerapkan PPKM Mikro.


“Prinsip basisnya mikro sekali, yakni di tingkat RT. Poskonya berada di Desa, karena berkaitan dengan update data dan reportase dari seluruh dinamika yang terjadi di Desa atau Kelurahan itu. Maka masing-masing Desa atau Kelurahan wajib punya posko,” jelasnya.

Penerapan PPKM Mikro tidak jauh beda dengan format kampung tangguh yang sudah diterapkan di Jatim sejak PSBB lalu. “Kita punya best practice kampung tangguh, karena format SOP PPKM Mikro sangat mirip kampung tangguh. Para Bupati/Walikota di Jatim sudah punya referensi akan hal itu,” tambahnya.

iklan warung gazebo