Banyuwangi,Seblang.com – Warga Banyuwangi pemilik kartu BST-(bantuan sosial tunai) mempertanyakan kartunya yang terblokir. Padahal 1400 warga yang kartu yang terblokir sudah diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Pengajuan dilakukan oleh dinas sosial untuk di buka kembali pencairannya. Teryata sampai sekarang pengajuan itu belum mendapat jawaban yang pasti dari Kemensos.
Saat di konfirmasi di kantornya (24/9/2020) kepala bidang (KABID) jaminan social, pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana Bambang Sungkono menjelaskan Dinas Sosial sudah melayangkan surat usulan permohonan perpanjangan waktu penyaluran BST yang terblokir di tahap 2 dan 3.
“Dalam hal ini, surat yang kami layangkan langsung ditujukan kepada Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Kemensos.Usulan permohonan ini bertujuan untuk membuka kembali data penerima yang terblokir agar bisa di cairkan kembali,” jelasnya.











