Satnarkoba Polresta Banyuwangi Tangkap 55 Tersangka Pengedar Narkoba

by -677 Views
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Kusumo menunjukkan para tersangka
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Satnarkoba Polresta Banyuwangi menangkap 55 tersangka pengedar narkoba selama menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020.

Dari total tersangka itu, polisi menyita 44 paket sabu seberat 25,81 gram, 22.700 butir pil Trex, dan uang tunai Rp. 8.326.000,- untuk dijadikan barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyita 8 unit kendaraan roda dua, 40 unit handphone berbagai merk, 5 buah timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip, 3 buah bong dan 2 pipet kaca.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Kusumo mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 digelar mulai 24 Agustus – 4 September 2020.

“Dalam operasi tumpas narkoba semeru 2020 ini, kami berhasil mengungkap 50 kasus narkoba dengan 55 tersangka, yang terdiri dari 51 orang laki-laki dan 4 orang perempuan,” kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Kusumo saat Press Conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (8/9) pagi.

Dikatakanya, sebagian besar tersangka adalah kurir narkoba dengan sistem ranjau.
“Para tersangka ini, memperoleh barang dari seseorang yang mengaku nama panggilan. Kemudian uang ditransfer, selanjutnya sabu diranjau di suatu tempat yang ditentukan penjual,” ujarnya.

Kusumo pun menegaskan, meski Operasi Tumpas sudah selesai, Polresta Banyuwangi tetap menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Kami dari Polresta Banyuwangi, siap untuk mengamankan Kabupaten Banyuwangi, bersih dari narkoba,” pungkasnya. (guh)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.