Foto : Wakil Bupati Banyuwangi menerima berkas dari pimpinan dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi
Banyuwangi, seblang.com – Pada prinsipnya Fraksi Nasdem DPRD Banyuwangi setuju terhadap usulan Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekorsor Narkotika yang diajukan eksekutif. Pernyataan tersebut disampaikan Bernard Sipahutar, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Banyuwangi usai Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Selasa (8/3).
Menurut pria asal Batak itu penggunaan anggaran untuk program tersebut harus sampai hingga ketingkatdesa. Pihaknya berharap semua masyarakat juga berpartispasi aktif karena upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah saja.
Selanjutnya terlait aturan bahwa calon pasangan calon pengantin maupun calon pencari kerja ini harus menjalani tes narkoba, yang perlu dicermati nanti para calon pengantin dan pencari kerja harus menjalani tes di rumah sakit atau cukup di puskesmas harus ada kejelasan sejak awal.”Kami tidak mau aturan yang dibuat justru mempersulit para calon pengantin dan calon pencari kerja maupun warga masyarakat yang ingin melakukan tes bebas narkoba,”jelas Bernard.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menggelar rapat paripurna membahas dua Raperda dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Banyuwangi pada Senin (7/8)
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian PU Fraksi Atas Diajukan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekorsor Narkotika dipimpin oleh M Ali Mahrus, Salah Seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban Bupati atas PU fraksi atas diajukannya dua Raperda tersebut diatas yang dijadwalkan pada Kamis (12/3) mendatang.(nur)