Jember, seblang.com – Mantan Bupati Jember Periode 2016-2021 Faida, gagal daftar ikut dalam kontestasi Pemilukada 2024.
Dari pantauan di lapangan, Faida datang ke kantor KPU Jember sekitar pukul 23.44 WIB. Kemudian, pihaknya datang seorang diri dan tampak tergesa-gesa untuk menuju tempat pendaftaran.
Namun demikian, saat ditanya petugas Faida tidak bisa menunjukkan surat rekom form B.1-KWK sebagai syarat untuk mendaftar. Dirinya langsung diajak menuju ke ruangan kantor Ketua KPU Jember untuk kemudian komunikasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Setelah beberapa menit ia berada didalam ruangan kantor Ketua KPU Jember. Faida pun keluar ruangan dan langsung melakukan konferensi pers. Faida mengatakan niatnya untuk mendaftar Calon Bupati pada Pilkada 2024.
“Saya sudah berusaha meskipun hasil surveinya selalu tinggi, tetapi Tuhan punya rencana lain. Dinamika politiknya ada grup koalisi besar yang menyebabkan partai-partai tidak inginkan berpisah dalam satu grup,” ucap Faida, Kamis (29/8/2024) malam.
Pasalnya, ia datang ke Kantor KPU Jember bermaksud untuk mendaftar. Ia juga mengaku ada dua partai yang akan mendukung dan mengusung dirinya dalam Pilkada 2024.
“Meskipun ada dua partai yang pada akhirnya ingin memindahkan dukungan. Tapi karena waktu (pendaftaran) nya tidak cukup untuk membawa B.1-KWK asli ke KPU Jember. Saya mohon maaf, karena tidak berhasil ikut maju dalam Pilkada 2024,” ujarnya dengan raut wajah kecewa.
“Untuk dua partai yang dimaksud (berencana untuk mengusung). Karena tidak jadi daftar. Lebih baik tidak saya sebutkan. Dari Partai Parlemen keduanya,” katanya.
Faida menambahkan, ia pun akhirnya datang ke KPU Jember seorang diri.
“Saya datang kesini (KPU Jember), untuk memastikan (benarkah tidak bisa mendaftar). Meskipun sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan kawan-kawan (Komisioner) di KPU,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menyampaikan terkait kedatangan Faida ke tempat tersebut.
Pihaknya melakukan klarifikasi dan konfirmasi, serta memastikan apakah dirinya benar gagal tidak bisa mendaftar calon Bupati pada kontestasi Pilkada 2024.












