GMNI Banyuwangi  Hearing Omnibus Law di DPRD

by -580 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Banyuwangi menggelar hearing guna penolakan rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung DPRD Ruang Komisi 1, Selasa 17 maret 2020

Mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi untuk mendukung perjuangan buruh dan mahasiswa dalam menggagalkan rancangan undang-undang tersebut karena dinilai merugikan kaum pekerja.

iklan aston

iklan aston

“Kami mengiginkan DPRD Banyuwangi menyampaikan pesan kami ke DPR-RI untuk melakukan penolakan karena merugikan buruh yang susah payah dalam bekerja,” ujar Ardy Tio Bastiar, Wakabid Organisasi DPC GMNI Banyuwangi.

Menurutnya, Omnibus Law bertentangan dengan dengan UU No 15 Tahun 2019, Bab 2 pasal 5, Bab 2 pasal 96 tentang perubahan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.

Selain itu, ia juga menuntut Pemerintah Indonesia untuk membatalkan atau tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law serta membuka ruang partisipatif untuk elemen masyarakat baik dalam setiap penyusunan maupun perubahan kebijakan.

Sementara itu perwakilan DPRD yang menerima masukkan dari GMNI sanggat mengapresiasi langkah hearing yang dilakukan GMNI sebagai wujud kritis mahasiswa.

“Bagus, ini baru pertama kali yang mempertanyakan Omnibuslaw ke DPRD pasti nanti kita sampaikan kita resume masukan adik adik mahasiswa untuk menjadi kajian kami di pusat,” ujar Iriyanto Anggota DPRD kabupaten Banyuwangi Komisi 1. (vian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.