DPRD Kabupaten Blitar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

by -18 Views
Writer: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.comDPRD Kabupaten Blitar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis malam (03/07/2025), di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, unsur Forkopimda, Pj. Sekda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini telah melalui tahapan-tahapan penting, mulai dari penyampaian penjelasan oleh Bupati pada 16 Juni 2025, pandangan umum fraksi pada 18 Juni, hingga jawaban Bupati pada malam harinya. Setelah itu, Badan Anggaran DPRD melaksanakan pembahasan secara mendalam terhadap materi Ranperda.

“Hasil pembahasan Badan Anggaran malam ini ditindaklanjuti melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD,” ujar Supriadi.

Juru bicara Badan Anggaran, Sumaji, dalam laporannya menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Antara lain, perlunya pemanfaatan hasil audit BPK sebagai dasar perbaikan pengelolaan keuangan, penguatan belanja modal untuk infrastruktur dasar, serta optimalisasi pengelolaan kas daerah dan penyelesaian piutang yang belum tertagih.

Pemerintah daerah juga diharapkan mengupayakan tambahan insentif fiskal pada semester kedua tahun 2025, serta mempercepat pembahasan Perubahan APBD agar pelaksanaannya tidak terlambat.

“Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025: Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD 2025 perlu dipercepat agar pelaksanaannya tidak terlambat,” jelas Sumaji.

Paripurna diakhiri dengan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, menandai disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (adv/dwn)

iklan warung gazebo