Selain itu para petugas mengingatkan para PKL untuk tidak berjualan di trotoar karena menggangu para pejalan kaki. Selain itu kepada para petugas parkir juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan melebihi batas yang sudah ditentukan.
Masruri Kasi Trantib Kecamatan Genteng menambahkan mobil-mobil hendaknya diparkir di tempat yang disediakn. “Untuk lahan parkir bagi para pedagang pasar sudah kita siapkan di belakang pasar,”ucapnya
Wartawan : Hari Purnomo










