Satops Patnal Kemenkumham Jatim Razia Blok Hunian Lapas Banyuwangi

by -1034 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Razia oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal di Lapas Banyuwangi. (ist)


Banyuwangi, seblang.com – Upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di Lapas dan Rutan terus berlanjut. Kali ini giliran Lapas Banyuwangi yang dirazia oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Jatim, Kamis (25/11/2021) malam.

Pada razia kali ini turut hadir pula Satops Patnal dari Korwil Jember. Demi menjamin kelancaran razia dan untuk menjaga stabilitas keamanan Lapas Banyuwangi, pengawasan jalannya kegiatan juga dibantu oleh personel dari Polresta Banyuwangi yang dipimpin oleh Wakasat Samapta AKP Putra Wiguna.


Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto memimpin langsung kegiatan razia. Ia didampingi oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Kemenkumham Jatim Alzuarman.

Dalam arahannya, Wahyu menyampaikan fokus razia adalah menyasar barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan peralatan yang  dapat membahayakan dan mengganggu keamanan. Ia juga menekankan agar dalam pelaksanaan kegiatan, setiap petugas agar melaksanakan penggeledahan secara humanis.

“Saya berharap, kegiatan penggeledahan tetap mengedepankan kesopanan, agar tidak menimbulkan resistensi dari warna binaan sehingga Lapas Banyuwangi tetap kondusif,” ujar Wahyu.

iklan warung gazebo