Bejat! Seorang Pria di Cluring Banyuwangi Perkosa Anak di Bawah Umur

by -1214 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Kasus persetubuhan kembali menimpa anak dibawah umur di Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Sebut saja korban bernama Mawar.

Gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP ini menjadi korban nafsu birahi pria berinisial Mr (18), warga Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.


Kapolsek Cluring AKP. Eko Darmawan SH menerangkan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu 4 Maret 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, sekitar Pukul 18.30 WIB, pelaku ini berkomunikasi degan korban. Kemudian dijemput di kediamannya, korban pun diajak jalan-jalan.

Usai berkeliling, korban tidak langsung diantarkan pulang, tetapi malah diajak ke rumah kakak pelaku yang kebetulan dalam keadaan kosong.

“Di sana, awalnya korban dan pelaku ngobrol seperti biasa. Sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan. Namun saat itu korban menolak,” ujar Kapolsek.

Meski begitu, kata Kapolsek, pelaku memaksanya dengan memegang tubuh  dan tangan korban hingga tak bisa berontak.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *