Sementara itu, Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Imam Masuda, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sistem layanan stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang atau SDIDTK.
“Kegiatan ini fokus pada stimulasi, deteksi, dan intervensi dini. Harapannya, jika disabilitas ditemukan sejak awal maka anak bisa mendapatkan layanan sesuai haknya,” jelas Imam.
Ia menegaskan, penguatan kelembagaan diperlukan agar setiap OPD memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam penanganan disabilitas, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.
“Kalau ditemukan kasus sejak dini, nanti arahnya bagaimana, rujukannya ke mana, itu yang kita kuatkan secara kelembagaan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, puskesmas menjadi ujung tombak deteksi dini tumbuh kembang anak. Sebanyak 10 puskesmas perwakilan turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut karena layanan SDIDTK sebagian besar dilaksanakan di tingkat puskesmas dan posyandu.
Imam menambahkan, kader kesehatan di tingkat bawah juga akan dilibatkan untuk membantu proses pemantauan tumbuh kembang balita.
“Kalau saat layanan posyandu ditemukan balita yang mengarah pada disabilitas, kader akan melaporkan ke tenaga kesehatan dan puskesmas akan melakukan tindak lanjut,” ujarnya.
Menurut Imam, deteksi sejak usia bayi menjadi langkah paling penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan optimal.
“Harapannya ditemukan sejak dini sehingga penanganannya bisa maksimal,” tegasnya.
Pemkab Malang pun menargetkan terwujudnya Kabupaten Malang sebagai daerah yang ramah disabilitas melalui kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun pihak swasta.
“Bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga stakeholder, organisasi profesi, hingga swasta kami harapkan ikut berkolaborasi dalam pelayanan disabilitas di Kabupaten Malang,” pungkas Imam.//////










