Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi Kejar hingga Grobogan Jateng, Dua Pelaku Curanmor Diciduk

by -22 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

“Pergerakan mereka terus kami ikuti. Dari hasil penelusuran, kami memperoleh informasi bahwa kedua pelaku mengarah keluar daerah dan masuk ke wilayah Jawa Tengah,” ungkapnya.

Polisi pun melakukan koordinasi dengan sejumlah jajaran di wilayah yang dilintasi para tersangka, termasuk Polres Bojonegoro dan Polres Grobogan.


“Setelah posisi mereka semakin mengerucut, tim langsung melakukan koordinasi. Kami berupaya agar pelaku tidak kembali lolos,” jelasnya.

Pengejaran lintas provinsi itu akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menghentikan pelarian SM dan RP di wilayah Grobogan.

“Kedua tersangka berhasil kami amankan. Bersama mereka, kami juga mengamankan kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana,” katanya.

Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Legenda milik korban dan sebuah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk menjalankan aksi pencurian.

“Barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Termasuk kunci T yang ditemukan dan masih menjadi bagian dari pengembangan perkara,” ujarnya.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berulang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi juga karena adanya kesempatan,” pungkas Kapolresta Banyuwangi.////////

iklan warung gazebo