Situbondo, seblang.com – Penyelidikan intensif selama kurang lebih dua bulan yang dilakukan Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo akhirnya membuahkan hasil. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Burnik City berhasil diungkap. Polisi mengamankan pelaku utama beserta barang bukti.
Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku. Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Ardirejo (Cappore), Kecamatan Panji, sempat melarikan diri hingga ke Pulau Kalimantan. Namun, pelariannya terhenti setelah Tim Macan Baluran mengamankannya sesaat setelah pelaku kembali ke rumah.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang merupakan hasil kejahatan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Situbondo kemudian menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya, Faisol. Penyerahan ini disambut haru oleh korban karena kendaraan tersebut merupakan sarana utama untuk mencari nafkah.












