Sehingga, korban berteriak minta tolong. Seketika itu warga setempat berdatangan dan langsung mengejar pelaku hingga Terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku. Warga yang mengejar beramai-ramai sambil berteriak.
Diketahui, aksi kriminal pelaku didengar warga lain dan berhasil mencegatnya saat akan membawa kabur motor curiannya.
“Pelaku tersebut berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa,” pungkasnya.
Sementara itu, pihaknya mendapat informasi ada keramaian, langsung bergegas ke TKP. Pelaku saat itu juga diamankan meski dalam amukan massa.
“Kita bawa ke Mapolsek Sempu beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Karyadi.
Akibat kejadian ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi curanmor Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian./////











