Sakit Hati Ditagih, Pria 65 Tahun di Banyuwangi Bacok Pembeli Motor

by -102 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Persoalan bermula dari transaksi jual beli sepeda motor sebelum Idul Fitri. Korban telah membayar uang muka sebesar Rp 6 juta kepada pelaku.

Namun, sepeda motor yang dijanjikan tak kunjung diserahkan. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku untuk menagih kendaraan tersebut.

Penagihan itu ternyata didengar oleh para tetangga. Polisi menduga hal tersebut membuat pelaku merasa malu dan tersinggung.

“Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati karena korban sempat datang ke rumahnya untuk menagih sepeda motor terkait transaksi jual beli sebelum Idul Fitri,” jelas Badrodin.

“Karena penagihan itu didengar oleh para tetangga, pelaku merasa malu lalu nekat menganiaya korban,” sambungnya.

Polisi kemudian mengamankan MS beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah golok bergagang kayu dengan panjang sekitar 60 sentimeter.

Polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, MS disangkakan Pasal 467 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Kabat telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk penanganan perkara tersebut.

“Korban masih selamat dan hanya mengalami luka bacok,” pungkas Badrodin./////////////

iklan warung gazebo