Polres Mojokerto Hentikan Judi Sabung Ayam, Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat

by -1027 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Saat anggota mendekati lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi langsung melarikan diri. Sehingga meninggalkan beberapa barang bukti di lokasi judi,” kata Iptu Agus, Selasa (7/3/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan, sebutnya, satu unit motor merk Suzuki Satria F, dua ekor ayam jago aduan, sebuah kiso ayam, empat buah kurungan ayam, dan selembar terpal yang digunakan untuk alas gelanggang aduan.


“Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Dlanggu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto dapat terwujud,” tutupnya. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *