Mengenai aktivitas membantu membuat atau menyiapkan cincau yang disebut dalam unggahan media sosial, Devi mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara bergiliran ketika ada pesanan dan menurutnya atas kemauan mereka sendiri.“Kalau kita diminta tolong untuk membantu cincau atau cao itu kemauan kami sendiri. Kami bergiliran membantu apabila ada pesanan,” jelasnya.
Devi juga menyebut CPMI yang diminta membantu menjaga warung atau kafe mendapatkan bayaran.
“Kalau kami diminta ke warung atau kafe untuk jaga, maka kami akan digaji sebulannya Rp700 ribu,” tambahnya.
Keterangan Devi tersebut merupakan bantahan dari sudut pandang salah seorang CPMI. Sementara itu, proses verifikasi oleh aparat dan instansi terkait masih berlangsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
Pemilik PT BGS Siapkan Langkah Hukum
Pemilik PT BGS, Ridayanti (47), menyatakan keberatan terhadap tudingan yang beredar di media sosial. Ia mengklaim informasi serupa pernah muncul sebelumnya dan menyebut materi unggahan terbaru memiliki kemiripan dengan unggahan terdahulu.
Ridayanti juga mengklaim foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan dokumentasi lama.
“Dulu pertama kali disebarkan masih kami maafkan. Untuk kali kedua ini kami harus bersikap tegas demi memberikan efek jera,” tegas Ridayanti.
Ia mengatakan pihak perusahaan berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan hukum secara resmi. Perusahaan ini sudah beroperasi lama dan sesuai aturan regulasi yang ada, apalagi dipantau secara berkala oleh Disnakertrans,” ujarnya.
Ridayanti juga membantah tudingan mengenai adanya penyekapan maupun pemukulan terhadap CPMI.
“Tidak ada kejadian praktik penyekapan maupun pemukulan,” tandasnya.
Disnaker Lebih Dulu Lakukan Pengecekan
Sebelum sidak pada Kamis malam, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang telah mendatangi LPK dan PT BGS pada Kamis siang.
Pengecekan dilakukan bersama unsur kepolisian, Babinsa, dan perangkat desa. Tim melihat kondisi lokasi serta meminta keterangan sebagai bagian dari kroscek terhadap informasi yang beredar.
Dengan demikian, hingga saat ini informasi mengenai dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap CPMI di PT BGS masih berada dalam tahap klarifikasi. Tudingan yang beredar di media sosial belum dinyatakan terbukti oleh kepolisian maupun instansi terkait.
Di sisi lain, sejumlah CPMI dan pihak pengelola memberikan bantahan terhadap tudingan tersebut. Kebenaran mengenai keseluruhan informasi masih menunggu hasil verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang./////////












