“Perangkat desa merupakan pihak yang paling dekat dengan warga. Kedekatan ini dapat dimanfaatkan untuk mengenali kebutuhan masyarakat dan membantu mereka menemukan solusi ketika menghadapi kendala, termasuk dalam urusan kepesertaan JKN,” ungkap Ida.
Dalam menjalankan tugasnya, Agen PESIAR menerapkan empat tahapan utama, yakni pemetaan, penyisiran, advokasi, dan registrasi. Proses diawali dengan mengidentifikasi warga yang belum memiliki perlindungan JKN, kemudian dilanjutkan dengan penelusuran langsung ke masyarakat.
Setelah itu, agen memberikan edukasi mengenai pentingnya jaminan kesehatan sekaligus mendampingi warga dalam proses pendaftaran. Melalui tahapan tersebut, perluasan kepesertaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.
Manfaat kehadiran Agen PESIAR turut dirasakan Budi Sutrisno, perangkat desa sekaligus Agen PESIAR di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Ia menilai, keberadaan agen di tingkat desa memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan bantuan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendapatkan informasi atau mengurus administrasi. Kami bisa membantu dari desa, mulai dari pendaftaran peserta baru, reaktivasi, hingga perubahan data peserta. Tidak hanya itu, masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, kami juga dapat membantu melakukan konfirmasi kepada pihak BPJS Kesehatan,” jelas Budi.
Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan, pendampingan tersebut menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan administrasi JKN. Agen PESIAR juga dapat membantu warga memahami langkah yang perlu dilakukan ketika menghadapi persoalan kepesertaan.
Budi berharap koordinasi antara Agen PESIAR, pemerintah desa, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat sehingga pendampingan kepada masyarakat dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan mengoptimalkan peran 107 Agen PESIAR serta dukungan pemerintah desa, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi terus mendorong perluasan perlindungan JKN agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi, mengurus kepesertaan, dan memastikan jaminan kesehatan tetap tersedia ketika dibutuhkan.//////












