Banyuwangi, Seblang.com – Memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan kesehatan menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan dalam memperluas jangkauan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di Banyuwangi, upaya tersebut diperkuat melalui optimalisasi peran Agen PESIAR yang menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Desa PESIAR yang diikuti perwakilan 107 Agen PESIAR pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat sinergi agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, menegaskan bahwa keberhasilan memperluas perlindungan kesehatan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dan pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi beserta perangkat desa dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai jaminan kesehatan. Selain itu, pendampingan di tingkat desa diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN.
“Jangan sampai masyarakat baru menyadari pentingnya jaminan kesehatan ketika sedang sakit. Kami berharap adanya Agen PESIAR dapat membantu warga memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, termasuk memastikan status kepesertaan tetap aktif agar perlindungan dapat dimanfaatkan saat dibutuhkan,” ujar Masrur.
Melalui Agen PESIAR, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai Program JKN, tetapi juga pendampingan untuk mengetahui status kepesertaan serta memahami prosedur administrasi yang diperlukan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi kendala masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses perlindungan kesehatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Banyuwangi, Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam mendukung perluasan kepesertaan JKN karena perangkat desa memahami kondisi dan kebutuhan warganya. Agen PESIAR yang telah dibentuk sejak 2023 pun diharapkan semakin optimal menjangkau masyarakat yang belum terlindungi program tersebut.












