Sidoarjo, seblang.com – Kebiasaan nongkrong saat jam sekolah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak sembilan pelajar terjaring razia gabungan yang digelar Satpol PP Sidoarjo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).
Para pelajar tersebut ditemukan berada di sejumlah warung kopi saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Razia menyasar empat titik yang selama ini menjadi lokasi berkumpulnya anak muda, yakni Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warkop di belakang Rusunawa, Warkop Suli Siwalanpanji, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.
Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan melibatkan 41 personel. Mereka terdiri atas 20 personel Pleton 3, 13 personel Patmor, serta delapan personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Petugas menyisir sejumlah warung kopi yang disinyalir kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar pada jam sekolah.
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan razia tersebut tidak hanya menyasar persoalan bolos sekolah. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya mencegah pelajar terjerumus dalam berbagai bentuk kenakalan remaja.
Menurutnya, waktu sekolah seharusnya digunakan siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Keberadaan pelajar di tempat nongkrong pada jam sekolah dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran ketertiban maupun pergaulan yang tidak sehat.
“Razia ini untuk mencegah siswa bolos sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di kalangan pelajar,” ujarnya.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pengawasan terhadap pelajar akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemkab Sidoarjo tidak ingin persoalan bolos sekolah berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Upaya seperti ini akan terus kami lakukan. Anak-anak harus mendapatkan pengawasan yang baik, baik ketika berada di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Subandi.
Dia meminta sekolah meningkatkan pengawasan, terutama pada jam pelajaran. Hal yang sama juga berlaku bagi orang tua.
Subandi meminta komunikasi antara orang tua dan sekolah diperkuat. Dengan demikian, perubahan perilaku anak dapat diketahui lebih cepat dan segera mendapatkan pendampingan.
“Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan,” tegasnya.
Menurut Subandi, pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya dilakukan melalui razia. Pembinaan, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta lingkungan pergaulan yang sehat harus berjalan secara bersamaan.
Pemkab Sidoarjo, lanjut dia, akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat untuk menciptakan ruang tumbuh yang positif bagi generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, seluruh pelajar yang terjaring didata dan diberikan pembinaan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (hst)











