Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan penyelesaian kasus melalui mediasi. “Langkah Bhabinkamtibmas dan Polisi RW adalah upaya konkret menyelesaikan konflik secara damai,” ujar Ipda Yudi.
Kolaborasi ini bukan hanya menuntaskan kasus, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat. “Problem solving mereka tidak hanya menyelesaikan konflik, tapi menciptakan situasi aman demi Kamtibmas,” pungkas Ipda Yudi. (*)










