“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Situbondo, Satreskrim, serta Tim Macan Baluran. Alhamdulillah, sepeda motor saya akhirnya bisa kembali. Ini di luar dugaan saya dan menjadi rezeki bagi keluarga kami, karena motor ini satu-satunya alat untuk saya bekerja,” ungkap Faisol haru, Senin (24/8/2026).
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menjelaskan, modus operandi tersangka adalah memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.
“Pelaku mengincar sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel di kendaraan, jadi bukan menggunakan kunci T. Kami mengimbau warga Situbondo agar selalu mencabut kunci kontak saat meninggalkan kendaraannya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, barang bukti diserahkan kepada pemilik setelah kecocokan nomor rangka dan nomor mesin dipastikan sesuai dengan STNK serta BPKB. Kendati demikian, penyerahan tersebut berstatus pinjam pakai untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
“Sepeda motor sudah kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Namun, kami ingatkan bahwa apabila nanti berkas sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan (Tahap II), kendaraan tersebut mohon dapat dihadirkan kembali sebagai barang bukti,” pungkasnya.////////












