Banyuwangi, seblang.com – Kepala Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Joko Mukhlis, menyatakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan serap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota MPR RI, Ina Ammania, memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurut Joko, kegiatan tersebut membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami bersyukur bersama Plt Camat, Forkopimcam Glagah, dan warga Desa Olehsari mendapatkan kunjungan Ibu Ina Ammania dalam rangka serap aspirasi masyarakat yang merupakan salah satu tugas dan kewajiban anggota DPR RI di daerah pemilihan,” ujar Joko, Kamis (18/6/2026).
Ia menilai dampak kegiatan tersebut sangat positif, terutama karena selaras dengan bidang tugas Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial.
“Alhamdulillah dampaknya positif sesuai bidang tugas Komisi VIII. Mudah-mudahan masukan dari warga dapat ditindaklanjuti sesuai harapan semua pihak. Semoga Bu Ina Ammania selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan oleh Allah SWT,” tambahnya.
Joko juga mengungkapkan bahwa sudah banyak program yang dibawa legislator dari PDI Perjuangan tersebut ke Desa Olehsari. Ke depan, pihaknya berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dapat direalisasikan di wilayahnya.
Kegiatan serap aspirasi masyarakat yang digelar Ina Ammania berlangsung di Desa Olehsari, yang dikenal luas melalui tradisi budaya Seblang Olehsari. Dalam kesempatan tersebut, ia mengusung tema “Penguatan Demokrasi Substansi dan Etika Berbangsa.”
Sebagai anggota MPR RI, Ina menjelaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar dan serap aspirasi merupakan tugas konstitusional untuk menjaring, menampung, dan menindaklanjuti berbagai masukan, keluhan, serta gagasan masyarakat terkait pelaksanaan UUD 1945 dan kehidupan ketatanegaraan.
Ia menegaskan masih banyak persoalan di wilayah Banyuwangi yang perlu diperjuangkan, terutama terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan pondok pesantren sesuai ruang lingkup tugas Komisi VIII DPR RI.
Menurutnya, lembaga pendidikan berbasis pesantren juga perlu memperkuat sistem edukasi, pengawasan, dan perlindungan terhadap santri.
“Di pondok pesantren harus ada kontrol, pengawasan, dan aturan yang jelas. Jangan sampai ada perlakuan yang tidak semestinya terhadap santri. Harus ada klausul yang mengatur hal tersebut,” tegas Ina.
Selain itu, legislator asal daerah pemilihan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso tersebut menyatakan akan terus melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah hingga pelosok daerah untuk memastikan para siswa memperoleh hak yang sama terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Itu yang menjadi perhatian saya untuk daerah Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso,” pungkasnya.//////










