Banyuwangi, seblang.com – Menjelang Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Peningkatan kebutuhan warga pada momen tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sosialisasi dilakukan di berbagai titik keramaian, seperti Simpang Lima Banyuwangi hingga sejumlah perempatan lampu merah, melalui pengeras suara yang menyasar langsung aktivitas warga.
“Setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri, kami rutin mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur pinjol ilegal,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Banyuwangi, Heny Sugiharti, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, tawaran pinjaman instan dengan proses cepat dan syarat mudah kerap menjadi jebakan. Pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga tinggi, denda tidak wajar, serta melakukan penagihan secara intimidatif.
Selain itu, terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi pengguna yang dapat merugikan dalam jangka panjang.
“Pastikan legalitasnya dan cek apakah sudah terdaftar di OJK. Jangan sampai kebutuhan sesaat justru menjadi masalah berkepanjangan,” ujarnya.
Pemkab Banyuwangi juga memperluas sosialisasi melalui media sosial resmi, radio lokal, serta jaringan perangkat desa dan kelurahan agar pesan kewaspadaan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Warga diimbau tidak mengakses tautan mencurigakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk akses ke kontak dan galeri ponsel.
Di tengah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan, masyarakat diminta tetap bijak mengelola keuangan dan menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan.
“Jika memang membutuhkan pembiayaan, gunakan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau perbankan terpercaya,” kata Heny.
Dengan kewaspadaan dan literasi keuangan yang baik, masyarakat diharapkan dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih aman dan nyaman tanpa terbebani utang. (*)












