Banyuwangi, seblang.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi mendorong (Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi melengkapi pemeriksaan narkotika anggota DPRD Banyuwangi dengan tes rambut.
Permintaan dan dorongan tersebut disampaikan oleh pengurus HMI Banyuwangi, setelah BNNK dan DPRD melakukan deklarasi dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan tes urine terhadap pimpinan dan anggota dewan di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (5/10/2026).
Dari 49 anggota DPRD Banyuwangi, tercatat 41 anggota sudah menjalani tes urine. Dari delapan orang satu anggota Fraksi Hj. Nunuk Sri Rahayiu masih ada kegiatan di luar kota dan 7 anggota yang lain telah menjalani tes urine susulan di Kantor BNNK Selasa (6/10/2026).
Menurut Ketua Umum HMI Cabang Banyuwangi, Ilham Layli Mursidi, pihaknya mengapresiasi pemeriksaan urine yang telah dilakukan BNNK. Namun, pemeriksaan dapat diperkuat dengan menggunakan metode pemeriksaan lain yang hasilnya lebih akurat.
“Tes urine sudah dilakukan dan kami mengapresiasi langkah BNNK. Kami mendorong agar pemeriksaan juga dilengkapi dengan tes rambut. Bukan menggantikan tes urine, tetapi untuk melengkapinya,” kata Ilham.












