Banyuwangi, seblang.com – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan tes urine susulan sebagai bentuk dukungan deklarasi dan deteksi dini serta mendukung terwujudnya program Banyuwangi yang Bersih Narkoba (Bersinar) di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi Selasa (6/10/2026).
Tujuh anggota DPRD yang didampingi staf kesekretariatan untuk melakukan tes urine adalah; Eva Hestiyawati, H. M. Zaenul Arifin dan Sofiandi Susiadi (Fraksi Golkar ), A. Taufik dan Anita Rani (Fraksi PKB).
Kemudian terlihat Saiful Anam dan Mohammad Tanzilul Furqan (Fraksi Nasdem PPP), sementara Hj. Nunuk Sri Rahayu, (Fraksi Nasdem PPP ) belum melakukan tes urine karena masih di luar kota.
Dody Rusadi, Petugas BNNK Banyuwangi mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, tujuh anggota dewan yang menjalani tes urine hasilnya dinyatakan negatif.
Saiful Anam, anggota Fraksi Nasdem PPP sekaligus Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banyuwangi setelah melakukan tes urine dan mengetahui hasilnya menyatakan pihaknya mendeklarasikan anti narkoba.
“Bahwa narkoba ini dibenci oleh agama dan dilarang oleh pemerintah. Jadi saya khususkan untuk semua pengurus jajaran, khususnya PPP Banyuwangi hindari narkoba, jauhi narkoba, semangat berjuang dan selalu jaga kesehatan,” ujar Saiful Anam.












