Selanjutnya, asesor dijadwalkan mengunjungi sejumlah geosite, di antaranya Taman Nasional Alas Purwo, Teluk Biru, dan Teluk Pangpang. Mereka juga akan melihat praktik pemberdayaan masyarakat di Desa Kemiren serta Desa Wisata Wringin Putih yang mengembangkan kawasan mangrove sebagai bagian dari pengelolaan geopark.
Menurut Abdillah, hasil revalidasi akan menentukan status Geopark Ijen di jaringan UNESCO Global Geopark. Terdapat tiga kemungkinan hasil evaluasi, yakni Green Card yang menandakan status tetap dipertahankan, Yellow Card yang mengharuskan perbaikan dalam waktu dua tahun, atau Red Card yang berarti status UNESCO dicabut.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, proses revalidasi bukan sekadar mempertahankan pengakuan internasional, tetapi juga menjadi momentum menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga warisan geologi dunia.
“Geopark Ijen ini bukan lagi hanya milik Banyuwangi, tetapi sudah menjadi milik dunia. Karena itu, melalui revalidasi ini kita ingin memperlihatkan komitmen dan upaya terbaik dalam menjaga warisan dunia ini,” ujar Ipuk.
Geopark Ijen membentang di wilayah Banyuwangi dan Bondowoso dengan kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, serta warisan budaya yang saling terintegrasi. Melalui revalidasi ini, UNESCO memastikan seluruh unsur tersebut tetap dikelola secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian utama dari upaya pelestarian.










