Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sekitar 25 pertanyaan yang berfokus pada kronologi insiden yang terjadi di kawasan Pantai Marina Boom Banyuwangi pada Minggu (29/3/2026). “Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan,” kata Eko.
Ia juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, kepolisian menghadirkan penerjemah untuk memastikan proses berjalan lancar. Selain itu, pihaknya meminta agar rekaman CCTV di lokasi kejadian dibuka guna memperjelas duduk perkara.
Terkait langkah hukum, Eko menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan. Namun, upaya penyelesaian secara damai tetap diupayakan dengan membuka komunikasi bersama pelapor.
“Permohonan damai sudah kami sampaikan. Kami juga berupaya berkomunikasi dengan pelapor,” ujarnya.
Eko turut membantah anggapan bahwa kliennya sempat mangkir dari panggilan pertama penyidik. Ia menegaskan ketidakhadiran tersebut disebabkan Andre sedang mengurus perpanjangan izin tinggal.
“Izin tinggalnya saat itu habis dan harus diperpanjang. Itu bukan mangkir,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Eko, seluruh dokumen legalitas Andre telah lengkap, termasuk izin tinggal terbatas (VITAS) dan visa kerja yang diklaim berlaku hingga tahun 2028.










