“Jadi, kami kalau bekerja itu kan sesuai dengan SOP yang ada di Bank Jatim dan itu sudah kami lakukan. Memang mungkin ada beberapa administrasi yang sedikit terlewat oleh kami. Intinya, pemeriksaan itu kalau di tahun kemarin pasti akan kami selesaikan karena itu harus sudah clear di akhir tahun. Itu ada keterkaitannya dengan kinerja kami juga,” tegas Pimpinan Bank Jatim Mojokerto, Siska Dian Permatasari, usai menghadiri undangan rapat Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/9/2026).
Sementara itu, legislator Fraksi PKS, H. Imam Sutarso, menyambut baik kinerja Bank Jatim dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional kepada masyarakat.
“Bagus itu, jajaran Bank Jatim Mojokerto telah menerapkan Standard Operating Procedure dalam bekerja. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa aman dan kondusif,” ungkapnya.
(rh)










