
Sesuai keterangan saksi, sebelum pemilik rumah hendak berangkat kerja, mendengar teriakkan istri korban jika ada percikan api yang timbul dari cucu korban yang bermain korek api yang kemudian mengenai kasur.
Tak berselang lama kasur yang berada di dalam kamar korban langsung terbakar, kemudian api menjulur ke seluruh rumah, dan kebakaranpun terjadi. Api dapat dipadankan sekitar Pukul 14.00 WIB, oleh 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Srono.
“Kebakaran akibat korek, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian sekitar Rp. 300 juta,” pungkas Kanit Reskrim Poksek Muncar. **











