Ketua Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman, menegaskan ketiga kader tersebut telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra. “Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Suwito menyatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima surat resmi dari DPP.
“Kami sudah mengetahui berita tersebut tetapi masih menunggu surat resmi dari DPP Partai Gerindra sebelum melakukan langkah lebih lanjut,” ujar Suwito Selasa (3/11/2026).
Politisi asal Kecamatan Singojuruh tersebut menuturkan keputusan yang ditetapkan oleh DPP menjadi salah satu bukti penegasan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.
Suwito menambahkan sebelum surat resmi dari DPP Partai Gerindra diterima DPC Gerindra dan Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi semua pihak diharapkan bisa menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan.//////











