Untuk menghindari amuk massa, NJ kemudian dibawa ke Balai Desa Duwet. Saat dimintai keterangan oleh warga, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan sejumlah barang bukti berupa alat pemotong besi, alat pembongkar, serta sarung tangan.
Selain itu, NJ juga mengaku telah menjual sejumlah mesin pompa air hasil curiannya.
Kepala Desa Duwet, Adi Chandra, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kejadiannya Senin malam. Berawal dari keresahan para petani yang kerap kehilangan pompa air. Tercatat sudah sekitar 22 unit yang hilang, termasuk milik saya pribadi. Kami berinisiatif mengadakan ronda malam secara bergiliran,” ujar Adi Chandra.
Menurutnya, saat ronda berlangsung, warga melihat dua orang mencurigakan yang telah melepaskan baut mesin pompa air.
“Satu pelaku berhasil ditangkap dan mengakui beberapa pencurian di wilayah kami,” imbuhnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Polsek Panarukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengejar seorang pelaku lain yang masih buron serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.












