“Data itu sangat valid, dengana adanya bantuan dari Dokkes Polda ini semua data meninggal itu diharuskan untuk dibuatkan berita acara, dari rumah sakit maupun dari keterangan non faskes, atau surat keterangan kematian dari RT / RW, Kelurahan, Kepala Desa maupun Camat. Jadi semua data ini bisa dipertanggungjawabkan secara medis maupun secara administratif,” tandasnya.
Selain itu, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul menyampaikan, dari Polda Jatim bersama Pemda Malang, selain kaitan dengan penyidikan, juga melaksanakan fungsi-fungsi kemanusiaan.
“Di Polda Jatim sendiri kami dibantu bapak karo SDM melaksanakan trauma healing pengobatan, baik untuk Masyarakat atau keluarga korban yang meninggal, maupun untuk korban yang sakit,” jelasnya Kabid Dokkes Polda Jatim.
“Kebetulan kami di Jawa Timur ini ada 10 Rumah Sakit Bhayangkara jadi semua kami libatkan. Selain nanti trauma healing, kita adakan juga pengobatan, kita berikan kartu Bhayangkara prioritas. Apabila nanti masyarakat atau keluarga tersebut membutuhkan pengobatan bisa diobati di rumah sakit kami, seandainya mereka memang membutuhkan pembiayaan kesehatan kaitan dengan BPJS, kami juga akan menyelesaikan pembiayaan BPJS-nya,” pungkasnya.////












