Kedatangan KPK ke Banyuwangi Jangan Hanya Jadi Agenda Seremonial dan Foto-Foto

by -159 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua DPC GRIB JAYA, Kabupaten Banyuwangi Yahya Umar, SH
aston banyuwangi

Kedua, KPK diminta tidak hanya menyoroti pihak yang diduga terlibat, tetapi juga membedah sistem yang memungkinkan dugaan pengadaan makanan dan minuman fiktif tersebut terjadi.

“Bagaimana mungkin ada pengadaan mamin fiktif bisa lolos? Di mana fungsi pengawasan internal? Di mana fungsi DPRD?” lanjut Bang Yahya.



Ketiga, lanjut dia, KPK harus ikut mendorong penghapusan budaya impunitas. Menurutnya, tidak boleh ada anggapan bahwa perkara korupsi dapat selesai hanya dengan mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Jangan ada lagi cerita ‘asal kembalikan uang, perkara selesai’. Kalau itu dibiarkan, maka dua tahun lagi akan muncul NH jilid 2, 3, dan 4,” tegasnya.

Bang Yahya menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap pembangunan. Namun, pembangunan tanpa integritas dinilai justru dapat menjadi persoalan bagi generasi mendatang.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan tanpa integritas itu sama saja menggali lubang untuk anak cucu kita sendiri,” ujarnya.

Ia berharap kedatangan KPK ke Banyuwangi pada 31 Agustus 2026 meninggalkan hasil yang konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Kedatangan KPK 31 Agustus 2026 harus meninggalkan dua hal di Banyuwangi: rekomendasi perbaikan sistem dan kepastian hukum untuk kasus-kasus mangkrak,” pungkas Bang Yahya.//////

iklan warung gazebo