Banyuwangi, seblang.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 17 Agustus (UNTAG) 1945 Banyuwangi berharap kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Banyuwangi benar-benar diikuti dengan audit dan monitoring substantif di lapangan, bukan sekadar pengarahan di atas kertas atau di kantor pemerintahan.
Biro Aksi dan Advokasi BEM UNTAG 1945 Banyuwangi, Al Maarif, yang akrab disapa John, menyatakan dukungan terhadap rencana kedatangan lembaga antirasuah tersebut ke Banyuwangi pada akhir Agustus 2026.
Menurut John, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir gencar menyosialisasikan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengendalian Gratifikasi serta program Desa Antikorupsi.
Para aktivis di Kota Gandrung berharap KPK benar-benar melakukan audit dan monitoring substantif di lapangan, bukan hanya memberikan pengarahan secara administratif di lingkungan pemerintahan.
Ia menuturkan, pihaknya mendukung rencana kedatangan KPK ke Banyuwangi pada akhir Agustus 2026. Namun, langkah tersebut diharapkan tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip negara hukum, termasuk memberikan perhatian terhadap persoalan tata ruang, seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta pemanfaatan aset daerah.
Kehadiran KPK diharapkan mampu menutup celah transaksi ilegal maupun potensi konflik kepentingan dalam birokrasi, khususnya terkait perizinan usaha dan pengelolaan lahan.












