Kedatangan KPK ke Banyuwangi Jangan Hanya Jadi Agenda Seremonial dan Foto-Foto

by -159 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua DPC GRIB JAYA, Kabupaten Banyuwangi Yahya Umar, SH
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ke Banyuwangi disambut baik oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Banyuwangi. Namun, KPK diingatkan agar kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial dan foto-foto.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Banyuwangi, Yahya Umar, SH, yang akrab disapa Bang Yahya, kepada wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp (WA), Rabu (26/8/2026).



“Banyuwangi saat ini butuh KPK yang turun bukan hanya ‘membina’, tetapi juga ‘membedah’. Membuka borok-borok tata kelola pemerintahan yang selama ini ada kesan ditutup-tutupi,” ujar Bang Yahya.

Ia menuturkan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan publik saat ini adalah kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2021.

Menurutnya, dalam kasus tersebut, NH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi sejak 28 Oktober 2022.

“Lucunya, pada Mei 2024 tiba-tiba muncul Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan kerugian sudah dikembalikan. Sejak kapan mengembalikan uang hasil korupsi bisa menghapus pidananya?” kata Bang Yahya.

Ia menambahkan, pihaknya bersyukur masih ada hakim praperadilan yang membatalkan SP3 tersebut. Menurutnya, putusan tersebut memerintahkan agar proses penyidikan dilanjutkan.

Bang Yahya berharap ada tiga hal yang dilakukan KPK dalam kunjungannya ke Kabupaten Banyuwangi.

Pertama, KPK diharapkan mendorong Kejari Banyuwangi untuk segera menindaklanjuti putusan praperadilan tersebut. Ia meminta agar kasus tersebut tidak kembali terhenti tanpa kepastian hukum.

iklan warung gazebo