GPI Blitar Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Rumah Dinas Wabup, Ancam Laporkan ke Presiden Prabowo

by -72 Views
Writer: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Blitar, seblang.com – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Jln. Merdeka, Kota Blitar, Senin (13/1/2025).

Aksi ini menuntut ketegasan kejaksaan dalam mengusut dugaan korupsi yang dinilai belum ditangani secara optimal, salah satunya terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar.



Dalam aksinya, massa GPI mendesak agar Kejari Blitar serius menangani kasus dugaan penyalahgunaan anggaran sewa rumah dinas Wabup Blitar. Ketua GPI, Jaka Prasetya, menilai lambannya proses hukum dalam kasus ini mengundang pertanyaan publik. Ia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut telah didukung dua bukti kuat, yaitu pelanggaran aturan sewa rumah dinas dan temuan Inspektorat terkait pencairan anggaran sebesar Rp 400 juta.

“Kasus ini seharusnya sudah tuntas. Informasi yang kami terima, perkara ini telah dilimpahkan dari Kejari Blitar ke Kejari Kota Blitar, namun dokumen pelimpahannya tidak pernah terlihat. Ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran,” ujar Jaka di hadapan massa.

Jaka juga menggarisbawahi pentingnya keberanian aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menindak proyek strategis yang bermasalah. Ia menilai, jaksa pengacara negara harus menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas tanpa takut terhadap tekanan pihak mana pun.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa penegak hukum ragu bertindak. Keberanian melawan korupsi adalah kunci menjaga integritas,” tegasnya.

Selain kasus rumah dinas Wabup, GPI turut membawa isu lain yang dinilai bermasalah, di antaranya pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, gagalnya pembangunan gedung perpustakaan, serta dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur di Blitar.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian GPI terhadap penegakan hukum. Ia memastikan bahwa kejaksaan akan menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan GPI. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Blitar,” kata Diyan.

Aksi damai ini berakhir dengan penyerahan dokumen tuntutan GPI kepada pihak kejaksaan. GPI menegaskan akan terus memantau penanganan kasus korupsi di Blitar demi mewujudkan transparansi dan keadilan.

“Kami akan terus mengawal proses hukum agar tidak ada kasus yang dibiarkan begitu saja, termasuk dugaan korupsi sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar,” pungkas Jaka Prasetya. (dip)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.