Kabupaten Mojokerto, seblang.com –Â Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Mojokerto. Kekhawatiran terhadap ketahanan pangan Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Komisi II kali ini.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi gedung DPRD setempat ini dihadiri oleh anggota Komisi II, H. Hartono (Koordinator Komisi II), Imam Sutarto, Bambang Wijanarko, Heri Suyatnoko, S.E, Ade Irma Suryani, serta Ridwan, Kepala DKPP Kabupaten Mojokerto.
Diskusi yang berlangsung intens memfokuskan pada evaluasi kinerja DKPP dan penajaman program kerja untuk tahun 2025, mengungkapkan sejumlah temuan yang mengkhawatirkan.
Dari rapat ini, menunjukkan adanya beberapa catatan penting terkait program kerja DKPP. Komisi II menyoroti kurangnya program lumbung pangan yang terstruktur dan terukur dalam rencana kerja DKPP.
“Perlu ditekankan pentingnya peran DKPP dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat melalui program lumbung pangan yang terencana dengan baik,” jelas Bambang Wijanarko, anggota Komisi II, seraya juga mempertanyakan secara spesifik jenis lumbung pangan yang akan diimplementasikan oleh DKPP.
‎
Menjawab hal ini, Kepala DKPP, Ridwan, menyampaikan kendala yang dihadapi pihaknya, yaitu keterbatasan anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Mojokerto. “Minimnya anggaran tersebut menghambat perencanaan dan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan,” urainya.
Memang tidak dapat dipungkiri, Komisi II menilai bahwa Pemkab Mojokerto cenderung memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik, khususnya jalan cor beton, tanpa memperhatikan skala prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara, nggota Komisi II, Heri Suyatnoko,S.E., mengungkapkan temuan yang memprihatinkan, yaitu kegagalan program bantuan sosial (bansos) beras tahun anggaran 2024 senilai Rp 1 Miliar yang hingga saat ini masih tersimpan di Bulog.
Dia juga menyinggung rendahnya profitabilitas program pembibitan benih ikan yang hanya menghasilkan keuntungan Rp 110 juta dari total anggaran Rp 1 miliar.
Lebih jauh Heri Suyatnoko,S.E. mengajukan beberapa rekomendasi penting. Ia menekankan perlunya Pemkab Mojokerto untuk lebih efektif dan efisien dalam mengimplementasikan visi dan misi daerah melalui breakdown yang terstruktur ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rendahnya PAD Kabupaten Mojokerto, yang hanya mencapai sekitar Rp 750 miliar dari target Rp 800 miliar lebih, juga menjadi sorotan utama, Heri Suyatnoko,S.E. Ia menyarankan swastanisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai strategi untuk meningkatkan PAD secara signifikan.
“Saya menilai bahwa pengelolaan BUMD yang kurang optimal dan rawan korupsi perlu dibenahi untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Kabupaten Mojokerto, ” sambungnya.
Dari hasil Rapat kerja ini akhirnya berhasil mengidentifikasi sejumlah permasalahan krusial dalam kinerja DKPP Kabupaten Mojokerto.
Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto mendesak Pemkab Mojokerto untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja DKPP dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto, (21/1/2025). (rahmat)