Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang Minta Bupati Malang Segera Realisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

by -79 Views
Writer: Achmad Suseno
Editor: Herry W Sulaksono
Ket foto. Wakil ketua DPRD kabupaten Malang Alayk Mubarok
iklan aston

Malang, seblang.com – Untuk menjaga ketahanan perekonomian suatu bangsa di tengah kondisi krisis dunia yang tidak menentu, Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang Alayk Mubarok meminta Bupati Malang untuk segera merealisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ada Klausul pada Diktum ketujuh nomor 18 yang berbunyi memerintahkan kepada Kepala Daerah Bupati dan Wali Kota untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Dinas Koperasi serta memfasilitasi pembiayaan pendirian koperasi tersebut,,” ungkap Alayk Mubarok pada awak media, Sabtu (12/4/2025).



Selain itu, Alayk Mubarok mendorong Bupati Malang untuk mempercepat langkah pendiriannya serta menyosialisasikan pendirian KopDes.

“Saya mendorong kepada Bupati Malang agar segera menyiapkan langkah-langkah percepatan termasuk memerintahkan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi, pendampingan dan memfasilitasi pendirian KopDes merah putih di seluruh desa dan kelurahan se Kab. Malang,” pinta Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang dari fraksi Gerindra.

Dirinya berharap dengan percepatan pembentukan KopDes ini sehingga nantinya bisa dijadikan percontohan dan cepat merespon Inpres nomor 9 tahun 2025.

“Saya berharap Kabupaten Malang menjadi salah satu yang paling siap dan cepat dalam merespon inpres ini,” beber Alayk.

Dengan percepatan tersebut, KopDes Merah Putih bisa bergerak cepat merespon program program yang telah diatur dalam Surat Edaran nya.

“KopDes Merah Putih terbentuk sehingga di tahun ini kopdes merah putih bisa segera beraksi dengan program-programnya, apalagi SE dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) sebagai turunan Inpres tersebut juga telah terbit,” tandas Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang Alayk Mubarok.

Seperti diketahui Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan InPres nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih dimana isinya sangat revolusioner, karena itu menyangkut hal yang paling fundamental mengenai ketahanan perekonomian suatu bangsa di tengah kondisi dunia yg tidak menentu.

.

iklan warung gazebo