Rekapitulasi Penghitungan Suara Oleh KPU Kabupaten Malang: Paslon SaLaf Meraih Suara Terbanyak

by -865 Views
Writer: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Malang
iklan aston

Malang, seblang.com – Setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Malang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Sanusi-Lathifah meraih suara terbanyak.

“Menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 dengan dengan perolehan suara Paslon nomor urut 1 antas nama Sanusi dan Lathifah Shohib dengan perolehan sah sebanyak 782 356 sedangkan Paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar memperoleh suara sah sebanyak 399.144,” kata Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (4/12/2024) malam.

iklan aston

Fatah menjelaskan dengan pengumuman hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sekaligus menetapkan perolehan suara Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2.

“Dengan penetapan hasil penghitungan suara sekaligus pengumuman pada hari Rabu tanggal 4 Bulan Desember tahun 2024 pukul 22.05 WIB, dan keputusan ini berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan,” ungkap Abdul Fatah.

Sementara Ketua Bawaslu kabupaten Malang Wahyudi mengapresiasi dan akan menjadi evaluasi bagi Bawaslu tentang jumlah partisipasi pemilih dalam Pilkada di Kabupaten Malang ini, untuk pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Malang.

“Kami ini walaupun Bawaslu tapi kami juga mempunyai tugas dan kewajiban moral tentang partisipasi pemilih, maka kami akan selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Malang terkait hal hal yang terkait partisipasi pemilih, terima kasih atas evaluasi tersebut,” beber Wahyudi.

Bahkan Wahyudi menyampaikan permohonan maaf atas pengawasan Bawaslu yang barangkali kurang berkenan.

“Untuk kawan kawan PPK, mohon ini menjadi evaluasi bersama dan semoga yang kita lakukan ini menjadi tali silaturahmi untuk semakin kuat,” tandas Yudi.

Untuk rincian data pemilih yang telah masuk dari daftar pemilih tetap (DPT) 2.060.576, sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT sebanyak 1.232.809.

Pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.149, sedangkan pemilih tambahan 1.303 dan jumlah hak pilih 1.237.260.

Pada Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Malang menerima surat suara 2.115.182 untuk surat suara yang digunakan 1.237.260 untuk surat suara yang dikembalikan sebanyak 1.923 sedangkan surat suara yang tidak digunakan 875.999, untuk pemilih Disabilitas di kabupaten Malang pada Pilkada tahun 2024 ini sebanyak 1 053.

No More Posts Available.

No more pages to load.