Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta agar kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN Banyuwangi menyiapkan beberapa loket layanan, salah satunya khusus bagi penyandang difabel.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila, yang akrab disapa Rifa, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan kunjungan ke kantor BPN untuk mengetahui perkembangan terkait layanan yang ada.
“Kami ingin melihat perkembangan terkait janji yang disampaikan Kepala ATR/BPN saat mengadakan rapat kerja beberapa waktu lalu. Selain itu kami juga ingin mengetahui ruangan khusus untuk menyusui karena hal tersebut penting,” ujar Rifa di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi pada Senin (18/11/2024.
Lebih lanjut dia mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya menggelar rapat kerja dengan ATR/BPN dan perhimpunan notaris Banyuwangi sebagai bentuk respons dari para wakil rakyat atas ungkapan Bupati Banyuwangi terkait adanya dugaan mafia tanah yang menghambat kepengurusan sertifkat tanah rakyat.
“Dari sekitar 1.200 sertifikat tanah yang dalam proses infonya sudah ada sekitar 600 yang tuntas. BPN menyampaikan 8 bulan ke depan semuanya sudah selesai. Dewan menilai hal tersebut terlalu lama,” ujar Rifa.