Bocah 5 Tahun di Jember Diduga Alami Pencabulan, Korban Keluhkan Sakit Saat Kencing

by -1161 Views
Keterangan foto: Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Rabu (4/9/2024).
iklan aston

Jember, seblang.com – Dugaan pencabulan yang dialami anak di bawah umur berinisial XN (5) warga Kecamatan Tempurejo yang diduga dilakukan sepupunya sendiri UI (22) , seorang mahasiswa kampus swasta ternama di Jember.

Tindakan keji tersebut dilakukan sekitar bulan Desember 2023 kemarin.

iklan aston
iklan aston

Kasus yang dialami korban itu, diungkapkan oleh ayah korban AA (57). Berawal, korban mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya saat buang air kecil (BAK).

“Jadi sekitar Desember 2023 lalu, anak saya waktu kencing mengeluh sakit. Nah kemudian bilang ke istri saya, dan ditanyain kenapa? Kemudian dilihat, (maaf) bentuknya (alat kelamin) berubah. Kemudian kami bawa ke Puskesmas,” ucap AA saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor DP3AKB Jember, Rabu (4/9/2024).

Saat korban mengeluh kesakitan, lanjut AA, pihaknya langsung membawa ke Puskesmas terdekat. Namun demikian, petugas kesehatan tidak mampu menanganinya.

“Kemudian dirujuk ke rumah sakit, dan diperiksa oleh dokter spesialis kandungan. Diketahui dari pemeriksaan, diduga ada tindak kekerasan, ada robekan (pada alat kelamin korban). Saat itu kita sebagai orang tua kaget,” ungkapnya.

“Ditanya lagi oleh dokternya apakah jatuh dari sepeda? Lah anak saya tidak bisa naik sepeda. Kemudian anak saya cerita sendiri, katanya dianu (diduga alami pencabulan) oleh Kakaknya (sepupu korban). Dari pengakuan itu, saya tahu siapa pelakunya. Untuk terduga pelaku ini, masih keponakan saya. Masih ada hubungan keluarga. Dia (terduga pelaku) mahasiswa inisial UI,” sambungnya menjelaskan.

Kemudian, dari pengakuan korban kejadian dugaan pencabulan yang dialami korban terjadi 2-3 kali. Yakni dilakukan di rumah neneknya (korban).

“Itu sekitar bulan November – Desember 2023 lalu. Kemudian kejadian terakhir (tindak pencabulan) saat malam Tahun Baru 2024 kemarin. Saat itu kejadian yang dialami anak saya ketika ia berumur 5 tahun, sekarang umur anak saya sudah 6 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata pria yang berprofesi sebagai sopir ambulans itu. Korban juga mendapatkan intimidasi dari terduga pelaku.

“Dia selalu menunjukkan ekspresi seperti takut, akhirnya saya tidak berani bertanya lebih jauh. Tapi Alhamdulillah anak saya tidak terlihat murung, untuk sekolah Alhamdulillah dia masih mau. Sekarang anak saya baru kelas 1 SD,” ulasnya.

Namun demikian, karena kasus tersebut sudah cukup lama dan belum mendapatkan penanganan. Sehingga orangtua korban mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, kata AA, terkait kasus yang dialami korban dinilai sudah mangkrak kurang lebih 9 bulan. Serta sudah melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian sekitar bulan Januari 2024.

“Laporan sudah masuk sekitar awal tahun kemarin, bulan Januari 2024 di Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Visum juga sudah keluar, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

“Tapi saya selalu menanyakan perkembangan kasus ke penyidiknya lewat WA. Kata penyidiknya, kalau menurut saya jawabannya gak masuk akal. Dibilang menunggu berkas lah, nunggu Kanitnya lah. Padahal hasil visum sudah keluar,” imbuhnya.

Dengan demikian, ia meminta tindak hukum yang tegas terhadap terduga pelaku.

“Gara-gara kejadian ini, anak saya sampai harus menjalani perawatan kurang lebih 4 bulan sampai sembuh. Bahkan kita dapat rujukan dari puskesmas, sekitar sudah berlangsung 3 bulan dengan pemeriksaan biasa ke Spesialis Kandungan. Kemudian karena tidak mampu, akhirnya dirujuk ke Spesialis kelamin. Terakhir diberi obat di RS Kaliwates sudah agak mendingan,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menepis anggapan mangkraknya kasus dugaan pencabulan yang dialami korban.

“Bukan tidak ditanggapi, tapi memang ada beberapa faktor kendala. Salah satunya saksi-saksi yang kita periksa. Tapi progresnya ada kok. Mungkin dalam waktu dekat lah kita akan menetapkan tersangka. Mungkin seminggu atau dua minggu (ke depan),” ucap Abid saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.

Untuk lamanya proses lidik yang dilakukan polisi, lajut Abid, karena adanya pergantian jabatan di wilayah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

“Ada peralihan penyidik kemarin, mangkanya baru dipegang lagi penyidik yang baru. Kita running dan udah sesuai kok,” ujarnya.

Ditanya apakah korban dengan terduga pelaku masih ada hubungan saudara?.

“Kalau saudara atau bukan itukan belum tahu, nantikan kita bicara berdasarkan hasilnya. Terkait berapa kali sudah melakukan nanti kita (juga akan) terangkan, itukan masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

“Tapi yang jelas juga, sejauh ini untuk pengumpulan alat bukti tidak ada kendala, cuman memang kami butuh waktu. Karena ada beberapa saksi yang ada di luar kota, memang kendalanya salah satunya juga itu. Karena kita tidak bisa memaksakan harus datang, maka harus kita cocokkan waktunya juga,” sambung mantan Kapolsek Ketapang, Sampang itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.