Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: Bupati Menyampaikan Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD

by -642 Views
Wartawan: M Adib Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.comDPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/08/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD M. Rifai, Susi Nuralita, dan Mujib. Diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. Juga Hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Saat membuka paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengapresiasi seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan rapat. Ia berharap, rapat dapat berjalan lancar serta membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Blitar.

“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Blitar Nomor B/900/331/409.6.2/2024 tanggal 16 Agustus 2024, yang berisi penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2024.” Kata Suwito.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada penyampaiannya menjelaskan, bahwa perubahan APBD Tahun 2024 memiliki arti penting bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Blitar. Sesuai amanat konstitusi, perubahan APBD ini diharapkan dapat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat.

Dikatakan Rini syarifah, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer. Proses penyusunan ini juga melibatkan masukan dari DPRD, yang dimulai sejak pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

iklan warung gazebo