Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka pada Minggu (11/8/2024).
Jumlah pemilih dalam DPS untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi ditetapkan sebanyak 1.350.080 orang, terdiri dari 680.814 pemilih perempuan dan 669.266 pemilih laki-laki. Angka ini menunjukkan penurunan sebanyak 1.076 orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres sebelumnya.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menjelaskan bahwa DPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang disandingkan dengan data Dispenduk dan data pemilih Pemilu 2024.
“Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang, berkurang sedikit,” kata Dian Purnawan usai pleno.

Menurut Dian, penurunan jumlah pemilih disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili. Selain itu, ada kemungkinan masyarakat yang belum masuk pendataan, sehingga jumlah DPS ini pun masih berpotensi berubah.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, tak perlu khawatir, karena masih memiliki kesempatan untuk masuk dalam DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” tegas Dian.











