Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka pada Minggu (11/8/2024).
Jumlah pemilih dalam DPS untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi ditetapkan sebanyak 1.350.080 orang, terdiri dari 680.814 pemilih perempuan dan 669.266 pemilih laki-laki. Angka ini menunjukkan penurunan sebanyak 1.076 orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres sebelumnya.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menjelaskan bahwa DPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang disandingkan dengan data Dispenduk dan data pemilih Pemilu 2024.
“Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang, berkurang sedikit,” kata Dian Purnawan usai pleno.
Menurut Dian, penurunan jumlah pemilih disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili. Selain itu, ada kemungkinan masyarakat yang belum masuk pendataan, sehingga jumlah DPS ini pun masih berpotensi berubah.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, tak perlu khawatir, karena masih memiliki kesempatan untuk masuk dalam DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” tegas Dian.
Pembaruan pemilih ini bisa dilakukan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus hanya dengan KTP.
“Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak,” jelasnya.
Lebih lanjut Dian menambahkan, pemilihan akan dilaksanakan di 2.732 TPS yang tersebar di 217 desa/kelurahan di Banyuwangi. “Jumlah ini meningkat 4 TPS dibandingkan Pilkada 2020, dengan penambahan TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ujarnya.
Pihaknya berterimakasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik. Data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi, 15 Agustus mendatang.
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesaikannya DPS,” ujarnya.
Terkait banyaknya warga meninggal yang masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data. Sehingga, data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi terkini.
“Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi.