Blitar, seblang.com – Pemerintah Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 pada Jumat (26/07/2024) malam.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Tuliskriyo, Mashuriono beserta seluruh perangkat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tuliskriyo, bidan desa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) beserta anggota, Kepala Dusun dan Ketua RW/RT se-Desa Tuliskriyo.
Musyawarah Desa Tuliskriyo membahas lima agenda yaitu, Penetapan Perdes Pengelolaan Sampah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa TA 2025, Penetapan Review RPJMDes Tahun 2019-2027, Musrenbangdes Tahun 2025 serta Penetapan RKPDes TA 2025.
Kepala Desa Tuliskriyo, Mashuriono mengatakan bahwa Musdes adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam kebijakan desa, sesuai dengan undang-undang desa.
“Musdes ini adalah sebagai pengambilan keputusan tertinggi dalam sebuah kebijakan Desa,” ujarnya, saat ditemui seblang.com usai musdes.
Mashuriono menjelaskan, bahwa pada Musdes kali ini dilakukan rekapan usulan-usulan dari tingkat dusun mulai dari RW 1 hingga RW 5 yang telah dipaparkan keseluruhannya. Menurutnya, ada beberapa program yang menjadi prioritas, di antaranya adalah program pemberdayaan masyarakat dan kegiatan fisik.
“Ada beberapa kegiatan prioritas, salah satunya adalah pengerjaan rabat jalan di RW 04 Dusun Sukowinangun yang telah diajukan sejak tahun 2023 namun belum terdanai di tahun 2024,” kata Kades.
“Insya Allah di tahun 2025 kita prioritaskan itu karena sangat penting hubungannya dengan akses ekonomi warga masyarakat setempat,” imbuhnya.
Selain itu, Desa Tuliskriyo juga mengusung program pengelolaan sampah yang terintegrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan dan kesejahteraan masyarakat. Bank Sampah Desa Tuliskriyo telah menunjukkan prestasi yang luar biasa. Pada lomba desa berseri, Tuliskriyo masuk dalam kategori madya di tahun 2023 dan 2024.
Pengelolaan sampah di desa ini akan dilakukan dengan dua pola, yaitu sampah rumah tangga yang dikelola oleh BUMDes bersama unit pengelolaan sampah, dan untuk sampah non-organik seperti plastik yang bisa dibdaur ulang akan diambil oleh Bank Sampah.
Sampah daur ulang ini akan dinilai, ditimbang, dan dirupiahkan, di mana hasilnya akan disimpan di kas Bank Sampah dan dicairkan di akhir tahun untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau diwujudkan dalam bentuk sembako yang diberikan setiap akhir bulan Ramadhan.
Terakhir, Kepala Desa membeberkan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam perencanaan desa. Dirinya memastikan, semua usulan dan perencanaan murni dari masyarakat dan bukan usulan dari pemerintah desa.
“Pemerintah Desa Tuliskriyo memegang peranan keterbukaan bahwa perencanaan itu tidak dari top ke down, tetapi benar-benar merupakan realisasi usulan dari seluruh warga masyarakat,” tutupnya.
Disela acara juga dilaksanakan penandatanganan seluruh hasil musdes, oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Tuliskriyo.////////